Selasa, 07 Februari 2012

Satu Lagi Cercaan Untuk Otoritas Bodoh



            Jika Anda butuh contoh konkret sebuah otoritas yang bodoh di negeri 'sekeren' Indonesia, mungkin ini salah satu contohnya. Agak terlambat memang saya menerbitkan posting maha tak penting ini. Karena memang sejak sebulan lalu saya tidak terlalu sering bergelut dengan internet.
            Sebelum Anda berlama-lama membaca tulisan saya ini, sebaiknya Anda melihat ke dalam dan lihat posisi Anda sekarang ini. Apakah Anda termasuk orang yang di untungkan oleh eksistensi para penegak hukum yang absurd itu? Atau sekedar orang yang merindukan dan menginginkan keadilan sejati ditegakkan. Sebab tulisan ini mungkin hanya akan membuat kuping Anda panas,menimbulkan rasa kesal, ataupun rasa benci yang berlebihan terhadap saya. Suatu ketika saya mendengar perkataan 'polisi adalah geng terbesar di dunia' setelah saya pikir dan melihat kenyataan yang ada ternyata perkataan tersebut memang begitu adanya. Geng yang memiliki otoritas tinggi dan dengan congkaknya selalu mengadili hal-hal yang absurd, setidaknya inilah yang terjadi di negaraku tercinta Indonesia. Saya merasa keadilan di negeri ini telah tergadaikan setelah membaca artikel pada sebuah koran hari ini (6 Jan 12). Bukannya saya sinis atau apapun itu, sungguh perkasa hukum di negara kita jika menemui kasus-kasus yang remeh, hanya karena mencuri sandal milik seorang anggota polri dua orang pemuda di Palu dianiaya dan diintrogasi. Memang mencuri tidak dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan ataupun pada hal religi. Tetapi secara overal hanya sebatas individu yang dirugikan dengan kasus tersebut. Kemudian masih ingat kasus yang menimpa empat bersaudara di Purwokerto yang dituduh mencuri 1,5 kg kapuk seharga Rp 6000. Bahkan mereka sempat ditahan pihak kepolisian. Berkacalah kalian para penegak hukum yang agung kepada kasus besar yang melibatkan kerugian negara yang lebih nyata, kasus-kasus korupsi yang terjadi penanganannya seperti berputar-putar dan cenderung hampir berhenti ditengah-tengah. Kemudian yang membuat kami bertanya-tanya, pemerintah ramai-ramai membebaskan terdakwa kasus korupsi dengan dalih tidak terbukti. Pantas jika kini kami meragukan kinerja dan kewenangan polri, hakim, atau para penegak hukum lain yang ada di negara ini. Sebenarnya sudah banyak celaan ataupun sindiran yang yang ditujukan kepada polri "jika mereka merasa", dan mungkin tulisan yang Anda baca ini merupakan satu diantaranya. Setelah kasus yang ada di Palu terjadi, masyarakat merespon dengan cepat, diprakarsai KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) masyarakat mengumpulkan sandal-sandal bekas yang dikirimkan untuk Kepolisian RI, jika mereka "merasa" ini adalah tamparan keras dari masyarakat dan juga sindiran yang amat dalam untuk pihak Kepolisian. Tingkah-tingkah konyol polri sudah membuat kami muak. Beberapa waktu lalu muncul seorang briptu Norman Kamaru yang "katanya" akan mengubah citra kepolisisan Indonesia, namun sekeras apapun usaha seorang briptu Norman Kamaru untuk mengubah citra kepolisian rasanya usaha tersebut hanya sia-sia, terlanjur kami tak memperhitungkan keabsahan yang nisbi seperti itu. Jangan salahkan kami jika nantinya fantasi Anda kami injak-injak atas nama ketidakadilan yang engkau makna kan sebagai penegakan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar