Ponorogo kini lahir bibit-bibit persengkongkolan
korporasi pada tingkat kecamatan. Paling tidak aksinya kini lebih terstruktur
dan beralasan. Sebagai contoh diharuskannya pengecer bensin membawa/memiliki
surat izin jika membeli bensin di SPBU dimanfaatkan sebagai ladang mencari
tambahan penghasilan oleh para pegawai kecamatan nakal yang menangani surat
permohonan izin. pegawai tersebut juga mengakui dan berdalih bahwa ini adalah
'uang lelah'. Hal tersebut terungkap setelah adanya inspeksi yang dilakukan oleh penyidik inspektorat kabupaten Ponorogo.